Inilah Profil dan Harta Kekayaan Pribadi Heru Pudyo Nugroho, Kakanwil DJPb Jabar

- 3 Juni 2024, 11:01 WIB
Inilah Profil dan Harta Kekayaan Pribadi Heru Pudyo Nugroho, Kakanwil DJPb Jabar
Inilah Profil dan Harta Kekayaan Pribadi Heru Pudyo Nugroho, Kakanwil DJPb Jabar /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan di laman e-LHKPN pada Jumat 31 Mei 2024, Heru Pudyo Nugroho melakukan laporan harta kekayaan secara teratur.

Untuk periode 2023, tanggal terkini adalah 15 Februari 2024.

LHKPN menunjukkan bahwa Heru Pudyo Nugroho memiliki total harta sebesar Rp. 6,7 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah delapan unit aset tak bergerak.

Selain itu, ia melaporkan tujuh kendaraan, tiga di antaranya adalah sepeda, tiga buah motor, dan satu mobil.

Namun, Heru Pudyo Nugroho masih harus membayar hutang sebesar Rp. 490 juta.

Baca Juga: Cek Harta Kekayaan Cerah Bangun: Mengulas Keterbukaan Seorang Hakim Mahkamah Agung

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah