TERBARU! Jadwal Cuti Bersama Bulan Juni 2024 Setelah Iduladha, Berikut Daftarnya Sesuai SKB 3 Menteri

- 5 Juni 2024, 09:06 WIB
TERBARU! Jadwal Cuti Bersama Bulan Juni 2024 Setelah Iduladha, Berikut Daftarnya Sesuai SKB 3 Menteri
TERBARU! Jadwal Cuti Bersama Bulan Juni 2024 Setelah Iduladha, Berikut Daftarnya Sesuai SKB 3 Menteri /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk bulan Juni 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan serta meningkatkan kualitas hidup dengan waktu istirahat yang cukup.

Berikut adalah jadwal cuti bersama bulan Juni 2024 setelah Iduladha.

Baca Juga: Naik Drastis, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 5 Juni 2024

SKB 3 Menteri: Landasan Hukum Cuti Bersama

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan tanggal cuti bersama untuk memudahkan perencanaan liburan bagi masyarakat.

SKB ini juga menjadi acuan bagi instansi pemerintah dan swasta dalam menetapkan hari libur karyawan.

Jadwal Cuti Bersama Bulan Juni 2024

Berikut adalah daftar tanggal cuti bersama yang telah ditetapkan untuk bulan Juni 2024 setelah Iduladha:

  1. Jumat, 14 Juni 2024: Cuti bersama Iduladha
  2. Senin, 17 Juni 2024: Cuti bersama setelah Iduladha

Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan waktu libur yang cukup panjang dari Jumat hingga Senin, sehingga total libur yang didapat adalah empat hari.

Manfaat Cuti Bersama

Cuti bersama memiliki berbagai manfaat, di antaranya:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah