TERBARU! Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2024

- 5 Juni 2024, 12:01 WIB
TERBARU! Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2024
TERBARU! Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2024 /

OKE FLORES.COM - Setiap tahun, pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bagi banyak orang, menjadi seorang CPNS merupakan langkah penting dalam membangun karier yang stabil dan berkelanjutan di sektor publik.

Diketahui, ada sebanyak 1.289.824 formasi tersedia dalam seleksi CPNS 2024. Sebanyak 427.650 formasi pada instansi pusat, yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Kemenhub Resmi Buka Formasi CPNS 2024, Simak Daftar Selengkapnya

Sedangkan jumlah formasi untuk instansi daerah mencapai 862.174.

Dengan pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka, penting untuk memahami persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi ini.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
    WNI;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Berkas Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

  1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.
  4. Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf.
  6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf.
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

Itulah informasi tentang Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran CPNS 2024.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah