OKE FLORES.COM - Amon Djobo, nama yang tidak asing bagi penduduk Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati yang memerintah selama dua periode ini telah menjadi buah bibir, bukan hanya karena kepemimpinannya, tetapi juga karena kekayaan yang dimilikinya.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemberitaan tentang harta kekayaannya yang mencakup lima bidang tanah dan tiga mobil telah menjadi topik hangat di masyarakat. Mari kita telusuri lebih dalam.
Baca Juga: Inilah Daftar 4 Kepala Daerah Termiskin di Kalimantan Barat, Ada yang Dibawah Rp1,2 Miliar
Setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan LHKPN, yang merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Menurut data https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/timer/, kekayaan Amon Djobo meningkat selama periode kedua dia menjabat sebagai bupati Alor.
Amon Jobo memimpin Alor dari 2014 hingga 2019. Dia kemudian kembali memimpin untuk periode kedua dari 2019 hingga 2020.
Dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2018, harta Amon Jobo senilai Rp 525.239.416.
Dilaporkan bahwa Amon Djobo memiliki harta senilai Rp 649.017.514 pada 31 Desember 2019.
Pada 31 Desember 2020, kekayaan Amon Djobo dilaporkan sebesar Rp 1.240.638.077.