OKE FLORES.COM - Polisi mengungkap dua kasus viral di mana ibu merekam pencabulan anak kandungnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki kecurigaan bahwa ada grup kriminal yang bertujuan untuk menjual video asusila tersebut.
Saya sedang memantau investigasi Polda Metro karena ada hubungannya dengan temuan 2.100 video porno anak-anak yang diungkapkan kemarin, yang dilakukan oleh individu yang mengambil gambar-gambar video.
Baca Juga: Siapa Icha Shakila? Akun Facebook Rahasia yang Menutup Dua Kasus Ibu Cabuli Anak Kandungnya
Saat dihubungi pada Jumat (7/6/2024), Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan, "Dia membuat grup media sosial yang berbayar hingga perputaran uangnya menjadi signifikan hampir ratusan juta dalam satu tahun."
Ai berpendapat bahwa penegakan hukum yang menyeluruh harus dilakukan oleh kepolisian.
Diharapkan polisi tidak hanya menangkap ibu yang merekam dan memperkosa anaknya.
Pelaku yang mendorong si ibu untuk melakukan perbuatan bejat itu dengan niat mendapatkan imbalan juga harus diusut.
"Kepolisian harus membongkar tuntas dari kasus ini bukan hanya melihat bahkan masyarakat menghujat si ibu ini.
Ada ruang eksploitasi yang bisa saja berpotensi adalah industri pornografi yang sesungguhnya dengan menggunakan orang-orang yang tidak berdaya ini," jelas Ai.