OKE FLORES.COM - Ketika kita membahas tentang kepemimpinan di tingkat daerah, transparansi dan akuntabilitas adalah aspek yang sangat penting.
Salah satu cara untuk menilai keterbukaan dan integritas seorang pemimpin adalah melalui daftar harta kekayaannya.
Daftar ini memberikan gambaran tentang aset apa saja yang dimiliki oleh seorang kepala daerah dan bisa menjadi indikator penting dalam menilai kemungkinan adanya konflik kepentingan atau potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: Inilah 3 Nama Kepala Daerah Terkaya di Provinsi Papua Tengah, Siapa Saja Mereka?
Daftar ini didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, juga dikenal sebagai LHKPN, yang disampaikan kepada KPK secara berkala pada tahun 2021.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah komponen penting dalam menghentikan korupsi.
Karena para penyelenggara negara harus transparan, bertanggung jawab, dan jujur, mereka tidak boleh menikmati harta yang tidak sah.
Setiap aparatur negara harus melakukan LHKPN, yang merupakan komponen penting dalam mencegah korupsi.
Untuk memastikan bahwa penyelenggara negara tidak menikmati harta yang tidak sah selama jabatannya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran sangat penting.