KPK Tetapkan Yofi Oktarisza sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DJKA

- 14 Juni 2024, 09:00 WIB
KPK Tetapkan Yofi Oktarisza sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DJKA
KPK Tetapkan Yofi Oktarisza sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DJKA /

OKE FLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yofi Oktarisza (YO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, akan dilakukan penahanan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama, mulai 13 Juni hingga 2 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK," ujar Asep.

Baca Juga: Sadis! Kecelakaan Truk Menimpa Mobil Hyundai di Penjaringan, Begini Kronologinya!

Penetapan Yofi sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang melibatkan Dion Renato Sugiarto (DRS). Yofi, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jawa Bagian Tengah) sejak 2017 hingga 2021, diduga terlibat dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh perusahaan milik DRS.

"Tersangka DRS memiliki tiga perusahaan, yaitu PT Istana Putra Agung (IPA), PT Prawiramas Puriprima, dan PT Rinenggo Ria Raya, yang digunakan untuk mengikuti lelang dan mengerjakan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA, terutama di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini menjadi BTP Kelas 1 Semarang," jelas Asep.

Penyidik KPK menemukan sejumlah proyek yang diduga terkait dengan korupsi ini, antara lain:

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan 2 Kepala Daerah Termiskin di Kalimantan Selatan

1. Pembangunan Jembatan BH.1458 antara Notog - Kebasen (Multiyears 2016-2018) Paket PK.16.07 (MYC) dengan nilai Rp128,5 miliar, menggunakan PT Istana Putra Agung.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah