Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berlaku Pekan Depan, Begini Cara dan Syarat Lengkapnya

- 18 Juni 2024, 09:06 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan SIM C1, termasuk syarat, prosedur, serta perbedaannya dengan SIM C.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan SIM C1, termasuk syarat, prosedur, serta perbedaannya dengan SIM C. /Tangkap layar humas.polri.go.id

Bukti Lulus Tes Psikologi: Tes psikologi dapat dilakukan online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.

Formulir Perpanjangan SIM: Isi formulir perpanjangan SIM dengan lengkap sebelum datang ke lokasi.

Catatan:

Persyaratan ini dapat berbeda di setiap daerah.

Sebaiknya hubungi kantor Satpas terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sah.

Biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung pada golongan SIM.

Perpanjang SIM A: Rp 80.000

Perpanjang SIM B: Rp 80.000

Perpanjang SIM C: Rp 75.000

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah