Inilah Harta Kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Memiliki 5 Aset Bernilai Miliaran yang Tercatat di LHKPN

- 18 Juni 2024, 11:52 WIB
Inilah Harta Kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Memiliki 5 Aset Bernilai Miliaran yang Tercatat di LHKPN
Inilah Harta Kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Memiliki 5 Aset Bernilai Miliaran yang Tercatat di LHKPN /Foto : IG @humasjogja

 

OKE FLORES.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X, seorang tokoh yang memiliki pengaruh besar di Indonesia, telah menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Maret 1989.

Sebagai pemimpin yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan kebijakan di DIY, Sri Sultan juga dikenal memiliki harta kekayaan yang bernilai fantastis.

Semua aset yang dimilikinya tidak hanya mencerminkan prestasi dan dedikasinya sebagai pemimpin, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan kekayaan pribadi dan kerajaan Yogyakarta.

Baca Juga: Kesimpulan Penggugat Terhadap YPLP PT PGRI Kediri Dalam Sidang PHI

DIY juga berasal dari Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alam.

Sejak 7 Maret 1989, Sri Sultan Hamengku Buwono X, gubernur dan sultan Yogyakarta ke-10, bertanggung jawab atas DIY sendiri.

Sri Sultan Hamengku Buwono X memiliki catatan harta kekayaan di LHKPN sebagai pejabat negara.

Ia memiliki lima aset bernilai miliaran rupiah yang tercatat di LHKPN.

LHKPN Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY, disajikan di sini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah