Nadiem Makarim Telah Menetapkan  Guru Penggerak akan Ditolak untuk Mengikuti PPG jika...

- 21 Juni 2024, 11:17 WIB
Soal dan kunci jawaban soal pretest PPG Kemenag 2024 pelajaran Fiqih format PDF mengenai zakat, sholat, puasa, dan hukum Islam
Soal dan kunci jawaban soal pretest PPG Kemenag 2024 pelajaran Fiqih format PDF mengenai zakat, sholat, puasa, dan hukum Islam /Pixsabay/StartupStockPhotos

OKE FLORES.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan kebijakan yang mendapat sorotan tajam di kalangan pendidik di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut menyatakan bahwa guru-guru yang tergabung dalam program Guru Penggerak akan ditolak sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Keputusan ini memicu perdebatan yang panas di kalangan masyarakat pendidikan.

Baca Juga: Dilarang Memakai Kendaraan Dinas PNS Keluar Daerah Kerja  Jika Melanggar, Akan Dihukum

Program Guru Penggerak sendiri telah diinisiasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah-daerah terpencil dan tertinggal di Indonesia.

Guru-guru yang terlibat dalam program ini biasanya telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam mendidik anak-anak di lingkungan yang sulit.

Mereka menerima dukungan khusus dan insentif tertentu untuk membantu mereka dalam memperbaiki kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Namun, kebijakan baru yang diumumkan oleh Menteri Nadiem Makarim menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan para guru penggerak.

Penolakan terhadap guru-guru ini sebagai peserta PPG dipandang sebagai langkah yang dapat menghambat potensi mereka untuk terus berkembang secara profesional.

Banyak yang berpendapat bahwa pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki oleh para guru penggerak seharusnya menjadi nilai tambah yang diakui dalam proses pendidikan formal seperti PPG.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah