KABAR BAIK! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Juni hingga Agustus 2024 Bagi Seluruh Warga DKI Jakarta

- 24 Juni 2024, 09:41 WIB
PENGUMUMAN!Berikut Daftar 4 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PENGUMUMAN!Berikut Daftar 4 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) /

OKE FLORES.COM - DKI Jakarta, sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan transportasi terbesar di Indonesia, kembali menghadirkan kesempatan emas bagi para pemilik kendaraan bermotor di wilayah ini.

Mulai dari bulan Juni hingga Agustus 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk memberikan kemudahan kepada seluruh warga yang ingin mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka.

Provinsi DKI Jakarta saat ini memiliki program pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga: Bank Sinarmas Membuka Loker Posisi S1 dengan Usia Maksimal 27 Tahun Deadline 29 Juni 2024

Untuk wilayah DKI Jakarta, program pembebasan pajak kendaraan bermotor, atau pemutihan pajak kendaraan, akan kembali dilaksanakan.

Pemutihan pajak kendaraan ini dilakukan untuk merayakan hari ulang tahun Kota Jakarta ke-497 dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79.

Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 tahun 2024 menetapkan rencana ini.

Dengan kata lain, sanksi administratif yang berkaitan dengan jenis pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor dihapus.

Penjelasan lengkap tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta dapat ditemukan di sini.

1. Penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlaku di wilayah DKI Jakarta dari 11 Juni hingga 31 Agustus 2024.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah