KABAR BAIK! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Juni hingga Agustus 2024 Bagi Seluruh Warga DKI Jakarta

- 24 Juni 2024, 09:41 WIB
PENGUMUMAN!Berikut Daftar 4 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PENGUMUMAN!Berikut Daftar 4 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) /

Program pemutihan pajak kendaraan yang ditawarkan oleh DKI Jakarta ini mencakup:

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlaku di wilayah DKI Jakarta dari 11 Juni hingga 31 Agustus 2024.

Program pemutihan pajak kendaraan yang ditawarkan oleh DKI Jakarta ini mencakup:

Pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan terbebas dari denda dan cukup membayar pokok pajak kendaraannya saja.

2. Penghapusan biaya BPKB

Untuk masyarakat yang ingin mengajukan balik nama surat-menyurat kendaraan tidak akan dikenakan biaya. karena Anda dapat mengajukan balik nama kendaraan bekas tanpa biaya.

Namun, sesuai dengan ketentuan berlaku, setiap pengendara tetap dikenakan biaya wajib sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berlangsung dari Juni hingga Agustus 2024 merupakan kesempatan langka yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga DKI Jakarta.

Dengan mengikuti program ini, bukan hanya memperbarui status pajak kendaraan Anda, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Jakarta menuju kota yang lebih modern dan teratur.

Mari bersama-sama mendukung keberhasilan Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini demi kemajuan bersama dan keadilan bagi seluruh warga DKI Jakarta!***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah