1. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi ‘Jaminan Hari Tua’
2. Pilih ‘Klaim JHT’ dan ikuti petunjuk yang ada
3. Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan
4. Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan
5. Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan
6. Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar
Dengan adanya kemudahan akses dan proses yang lebih cepat melalui pengajuan online, para pemilik BPJS Ketenagakerjaan dapat mengelola dana perlindungan sosial mereka dengan lebih efisien dan praktis.
Namun demikian, pastikan untuk selalu mengikuti panduan resmi dan menghindari tautan atau situs yang tidak jelas demi keamanan informasi pribadi Anda.
Dengan cara ini, pencairan saldo dana BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan tanpa ribet dan dengan kepastian yang lebih terjamin.***