OKE FLORES.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk termin kedua.
Program ini bertujuan untuk membantu para pelajar dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah yang tinggi.
Bantuan PIP ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam membiayai kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Baca Juga: Sekjen Kemendikbudristek Akan Memberikan Tunjangan Profesi kepada Guru Non-ASN
Berita baik bagi siswa yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) adalah ini.
Berita baik untuk bantuan PIP ini adalah siswa akan segera menerima pencairan PIP termin 2.
Kemendikbud menyebarkan informasi tersebut melalui situs resminya dan berbagai platform media sosial yang merespon.
Penerima PIP harus siap secepat mungkin meskipun tanggal pencairan resmi belum diumumkan.
Sebagai penerima bantuan pendidikan PIP, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah:
1. Cek Status Penerima PIP