2. Pastikan nama terdaftar sebagai penerima PIP.
3. Aktivasi Rekening PIP bagi peserta didik yang tergolong dalam kategori Penerima Baru.
4. Siapkan Dokumen Persyaratan berupa KTP Orangtua/wali, KK.
5. Kemudian, siapkan SK Penerima PIP dan Buku Tabungan PIP.
Penerima PIP baru harus mengaktifkan rekening mereka di bank penyalur yang ditunjuk.
Salah satu bank penyalur PIP ini adalah BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Penerima dapat mengunjungi Bank Penyalur PIP dengan membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti proses aktivasi rekening.
Jika sudah selesai, penerima akan diberitahu bahwa rekening PIP sudah aktif.
Setelah rekening aktif, Anda dapat melihat saldonya di ATM, teller bank, atau aplikasi mobile banking bank penyalur.
Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pendidikan seperti membeli buku, seragam, dan alat tulis.