Ini Jumlah Harta Kekayaan Sukim Supandi, Seorang Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI

- 28 Juni 2024, 09:30 WIB
Ini Jumlah Harta Kekayaan Sukim Supandi, Seorang Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI
Ini Jumlah Harta Kekayaan Sukim Supandi, Seorang Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI /

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Menurut laporan yang diposting di laman e-LHKPN pada Selasa 21 Mei 2024, Sukim Supandi baru-baru ini memberikan laporan tentang harta kekayaan yang dia miliki.

Saat akhir menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dia menerima LHKPN pada 18 Februari 2020.

Menurut LHKPN, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp. 1,6 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah enam unit aset tak bergerak.

Tambahan pula, Sukim Supandi memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp.294 juta.

Pejabat Kementan ini menyatakan bahwa hanya memiliki satu sepeda motor jenis Mio tahun 2006 di bidang kendaraan.

Baca Juga: Inilah Kekayaan Putu Oka Mahendra dan I Kadek Agus Arya Bacalon Walkot Denpasar, Keduanya Tak Punya Tanah

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah