OKE FLORES.COM - Pemilihan kepala daerah merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan perubahan di daerah mereka.
Salah satu figur yang mencuat sebagai bakal calon bupati Kubu Raya pada tahun 2024 adalah Rusman Ali. Siapakah sosok ini, dan bagaimana profil serta kekayaannya
Bupati Kubu Raya Rusman Ali menjabat dari tahun 2014 hingga 2019.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Yohanis Fransiskus Lema Bakal Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur
Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI dari tahun 2004 hingga 2009.
Rusman Ali juga menyatakan bahwa dia berencana untuk maju kembali dalam pemilihan bupati Kubu Raya pada Pemilu 2024.
Ini telah didistribusikan hingga banner yang tersebar di berbagai platform media sosial.
Rusman Ali diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaanya kepada negara selama jabatannya sebagai pejabat publik.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.