Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Sabtu Ini, Cek Persyaratannya

4 Oktober 2023, 09:56 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Sabtu Ini/polressorong.com/ /

OKE FLORES.COM - Bagi Anda yang belum memperpanjang pajak kendaraan Anda, ada kabar baik, program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dimulai di DKI Jakarta.

Selain pemutihan pajak, Anda juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor ini pada hari libur khusus bukan Senin hingga Jumat, tetapi Sabtu.

Ini akan membantu orang-orang yang belum membayar pajak kendaraan mereka. Mereka hanya perlu membayar pokok pajaknya saja, menghindari denda pembayaran pajak yang telat.

Baca Juga: Berikut 7 Fitur Keselamatan Aktif yang Terdapat dalam Mobil

Bagaimana detail dari inisiatif pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan di Jakarta pada hari Sabtu ini?

Untuk menyelesaikan pembayaran, Kantor Samsat DKI Jakarta akan beroperasi pada hari Sabtu ini dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Kebijakan ini hanya berlaku di kantor Samsat Induk yang ada di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.

Sayangnya, layanan gerai dan samsat keliling tidak termasuk dalam ketentuan ini.

Pemprov DKI Jakarta mengatakan penambahan satu hari di akhir pekan ini dilakukan karena banyak orang yang ingin membayar pajak mobil mereka di akhir pekan.

Diharapkan, dengan bertambahnya jumlah hari ini, akan semakin banyak masyarakat yang mau melunasi pajak kendaraan bermotornya dengan lebih mudah.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Ada tiga program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku di DKI Jakarta Sabtu nanti, seperti yang dilansir dari pikiran-rakyat.com, Rabu, 4 Oktober 2023.

- Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor

- Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

- Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler