Insentif untuk Kendaraan Listrik Sebesar Rp7 juta Berlaku Kapan? Berikut Jadwalnya

- 26 Februari 2023, 09:23 WIB
Gencarnya ‘Promosi’ Kendaraan Listrik, Industri Otomotif Indonesia Masih Hadapi Beberapa Tantangan
Gencarnya ‘Promosi’ Kendaraan Listrik, Industri Otomotif Indonesia Masih Hadapi Beberapa Tantangan /kindel-media/pexels

"Hampir semua sudah pakai ya, tapi memang yang pertama yang pusat dan itu sudah mulai. Kami pun sudah mulai menggunakan kendaraan dinas sejak 2020," ujar Budi.

Budi Setiyadi mengatakan jika nantinya ia akan meminta pemerintah daerah untuk ikut berpartisipasi untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas mereka sesuai dengan InPres RI tersebut. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kebijakan untuk memberikan insentif guna mendukung ekosistem tersebut.

Insentif kendaraan listrik

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) menetapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp7 juta. Nantinya, insentif tersebut akan mulai berlaku pada Maret 2023 mendatang.

Keputusan itu diambil pemerintah untuk mendorong minat masyarakat agar beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung keberlangsungan lingkungan, dan mengurangi hingga menghentikan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Langkah pemerintah terkait insentif kendaraan listrik itu pun turut diapresiasi oleh Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto. Terlebih, soal langkah cepat pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik roda dua.

Kebijakan pemerintah itu dinilai akan membuat biaya total beli, dan pengoperasian keseharian atau Total Cost Ownership (TCO) dapat lebih terjangkau.

"Karena harga jadi mendekati dan sangat kompetitif dengan sepeda motor konvensional. Dan tentunya, TCO sepeda motor listrik menjadi lebih murah dibandingkan TCO sepeda motor konvensional," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah