Rencananya sumber energi yang tak ramah lingkungan juga operasinya akan dihentikan.
Baca Juga: Susul Toyota, Daihatsu Umumkan Recall 1.210 Xenia dan Rocky di Indonesia
Sebagai contoh, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan dinonaktifkan sebelum 2031.
Selain itu, akan ada juga kebijakan tersambungnya interkoneksi jaringan listrik antar-pulau di 2035.
"Tidak ada lagi pembangkit listrik tenaga diesel yang beroperasi serta tidak ada penjualan motor konvensional. Jadi semuanya diharapkan menuju ke listrik," ujar Moeldoko.
Pada 2040, pemerintah menargetkan jika energi nasional dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sudah mencapai 71 persen.
Sepuluh tahun setelah itu, penggunaan EBT diharapkan sudah mencapai 87 persen.
Selain itu, semua kendaraan juga nantinya akan berbentuk elektrifikasi bertenaga listrik atau campuran (hybrid).
Moeldoko menjelaskan pemerintah sudah memiliki peta jalan yang jelas untuk mencapai semua itu.
"Saya pikir pemerintah sudah memiliki road map menuju ke sana.