Ingin Aktivasi Rekening PIP? Siswa Penerima Perlu Cek Prosedur Aktivasi Disini, Batas 31 Januari 2023

23 Januari 2023, 08:51 WIB
Simak prosedur aktivasi rekening PIP di Bank BRI dan BNI di sini. //Tangkapan Instagram @sobatpip/ /

Okeflores.com-Para siswa penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 segera datang ke BRI dan BNI untuk melakukan aktivasi akun PIP. Setelah itu, siswa dapat mengikuti petunjuk cara membeli kartu pintar dan mengaktifkannya.

“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!,” dikutip dari Instagram @puslapdik_dikbud.

Baca Juga: Berikut Kriteria Siswa SD-SMA/SMK Mendapatkan Dana KJP Plus tahap 2 Februari 2023, Cek Disni

Perlu diingat, aktivasi rekening ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Adapun proses aktivasi rekening untuk siswa SD dan SMP berbeda dengan SMA dan SMK.

Berikut cara aktivasi rekening PIP

1. Datang ke Bank BRI (Siswa SD dan SMP Sederajat)

Siswa SD atau SMP harus datang ke BRI didampingi orang tua dengan membawa:

- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formular aktivasi dari bank
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga

Baca Juga: Sebelum Ditutup, Berikut Proses, Jadwal dan Link Untuk Mendaftarkan Kartu Prakerja Terbaru 2023

2. Datang ke Bank BNI (Siswa SMA dan SMK)

Siswa SMA atau SMK datang sendiri ke BNI sebagai bank penyalur dengan membawa:

- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formular aktivasi dari bank

3. Datang ke Bank BSI (Khusus Provinsi Aceh)

Siswa SD atau SMP harus datang ke BSI didampingi orang tua dengan membawa:

- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formular aktivasi dari bank
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan BLT untuk Balita, Berikut Cara Daftar BLT Balita 0–6 Tahun di Aplikasi Cek Bansos

Sementara untuk siswa SMA atau SMK bisa datang sendiri tanpa didampingi orang tua ke BSI dengan membawa:

- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formular aktivasi dari bank.

Untuk siswa yang masuk kategori rumah jauh dari bank, siswa disabilitas, dan orangtua/wali jauh aktivasi bisa diwakilkan kepala sekolah dengan syarat yang sama namun ada tambahan berkas, seperti:

- SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Surat Kuasa Orangtua/wali/siswa
- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya
- Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (*lokasi dan kondisi khusus).

Jika proses aktivasi rekening berhasil maka siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan Kartu Debit Simpel.

Itulah ulasan singkat tentang  siswa penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 segera datang ke BRI dan BNI untuk melakukan aktivasi akun PIP.***

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler