HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024

4 Maret 2023, 08:33 WIB
HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024 /Tangkap layar Instagram.com/@infocpnsterkini

 

 

 

Okeflores.com - Pemerintah tengah menyiapkan 1 juta formasi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juga lebih yang kita ajukan untuk 2024," kata Menpan Azwar Anas dilansir Okeflores.cpm dari laman Antara, Sabtu, 4 Maret 2023.

Formasi CPNS dan P3K, kata dia di prioritaskan di bidang pendidikan dan kesehatan untuk tahun 2024.

“Pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas", harap Azwar Anas

Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas.

Berikut syarat pendaftaran CPNS harus diketahui terlebih dulu sebelum melakukan registrasi.

Tentunya, setiap warga negara Indonesia bisa melamar sebagai PNS dengan ketentuan atau persyaratan sebagai berikut:

* Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
* Tak pernah diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, TNI, dan Polisi.
* Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan catatan pidana penjara tersebut selama dua tahun atau lebih
* Sehat jasmani dan rohani
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
* Bukan anggota atau pengurus partai politik
* Bersedia ditempatkan sesuai dengan  wilayah yang telah ditentukan instansi pemerintah, baik dalam maupun luar negeri

Terlepas dari itu, ada pengecualian batas usia untuk jabatan tertentu, yakni maksimal 40 tahun. Jabatan yang dimaksud adalah jabatan yang ditentukan langsung oleh Presiden.

BKN sendiri saat pembukaan CPNS meminta calon peserta yang berniat melamar untuk mempersiapkan dokumen atau berkas-berkas seperti yang dibutuhkan, diantaranya yaitu:
* Foto diri
* Scan Ijazah
* Scan Transkrip nilai
* Scan KTP
* Scan kartu keluarga
* Dokumen-dokumen tersebut akan diunggah atau diupload melalui portal
* SSCN.

Tips Pendaftaran CPNS
- Jangan Mendaftar di Ponsel
BKN mengungkapkan bahwa pelamar dilarang melakukan pendaftaran lewat ponsel. Hal ini bertujuan untuk menghindari data crash dan meminimalisir terjadinya kesalahan input.

Unduh dan Baca Buku Panduan
Bagi Anda yang merasa bingung apa saja dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran, BKN menyediakan buku panduan elektronik yang bisa Anda download secara gratis.

Jika ada sejumlah pertanyaan lebih lanjut tentang persyaratan, BKN telah mencantumkan nomor instansi yang diminati sehingga Anda bisa bertanya secara langsung.

Pasalnya, tiap instansi tentu memiliki persyaratan dan ketentuan masing-masing.

- Memperhatikan Ukuran File

Sebelum memulai pengunggahan data, pastikan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan berkas penting lainnya sesuai dengan ketentuan instansi.
Selain itu, perhatikan juga ukuran file yang diunggah seperti:

* Scan Pas Foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb
* Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb
* Scan Swafoto maksimal 200 Kb
* Scan KTP maksimal 200 Kb
* Scan Ijazah + Sertifikat Pendidikan maksimal 800 Kb
* Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb
* Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb
* Kompres file
* Jika dokumen yang anda unggah dirasa terlalu besar atau melebihi ketentuan yang diperlukan, maka Anda harus memperkecil ukuran atau kompres file tersebut.
* Untuk file JPG, Anda dapat melakukan kompres file dengan software bawaan dari Windows. Caranya sebagai berikut:
* Pilih foto file JPG yang ingin dikompres
* Klik kanan foto yang diinginkan, kemudian pilih menu Open With > pilih Edit Photos
* Setelah foto terbuka di software pengeditan, klik tiga titik yang terletak di sisi kanan atas, lalu pilih Resize
* Anda dapat memilih ukuran sesuai kebutuhan, tersedia tiga pilihan yakni small, medium dan large
* Setelah itu, pilih menu File atau Windows, pilih Save As > tentukan folder penyimpanan > sebaiknya gunakan nama berbeda > pilih Save

Jika Tahap Administrasi Tidak Lolos, Kamu Bisa Verifikasi Ulang

Bagi Kamu yang tidak lolos di tahap Administrasi, padahal dokumen yang disiapkan dianggap sudah lengkap dan memenuhi ketentuan atau persyarat, BKN memberikan solusi yaitu Waktu Sanggah.

Waktu Sanggah sendiri merupakan waktu yang disediakan untuk pelamar mengajukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi administrasi.

Berikut ini tahapannya;

- Pelamar harus mengajukan sanggahan lewat portas web SSCN, paling lambat 3 hari setelah hasil diumumkan.

- Verifikasi ulang dilakukan bersama panitia pelaksana Seleksi di Instansi terkait
- Keputusan diterima atau tidaknya sanggahan akan diumumkan paling lambat 7 hari setelah berakhirnya waktu sanggah.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler