Berikut Panduan Mudah Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Siapkan NIK dan NISN

18 Maret 2023, 08:39 WIB
Panduan Mudah Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Siapkan NIK dan NISN /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id

OKE FLORES.COM - Berikut informasi yang masuk ke link pip.kemdikbud.go.id hanya dengan menggunakan e-KTP NISN dan NIK, cek resi PIP Kemdikbud 2023 online disini.

Baru-baru ini, pemerintah telah membuka beberapa program bantuan pada tahun 2023, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP) Program tersebut diketahui berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud).

 

Dengan e-KTP NISN dan NIK, mahasiswa dapat melakukan pengecekan penerima secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id Dengan demikian, nominal bantuan kepada PIP Kemdikbud mencapai Rp 1 juta.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis Planetlagu, Savefromnet, Gudang Lagu, Y2Mate Dicari, Pakai Aplikasi Mudah Ini

Bantuan PIP  2023 Kemendikbud ini akan disalurkan kepada banyak siswa  SD, SMP, dan SMA, mulai dari keluarga dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP tahun 2023 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan disalurkan kepada siswa dengan informasi siswa SD menerima Rp450.000, siswa SMP menerima Rp750.000, dan siswa SMP menerima Rp1 juta

Baca Juga: Download YouTube MP3 Lagu Terbaru Cara Mudah, Cepat, dan Resmi Tanpa MP3 Juice, Stafaband, X2, Y2Mate

Perlu diketahui, orang tua juga dapat membantu verifikasi penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan membuka laman resmi pip.kemdikbud.go.id, memasukkan NISN dan NIK serta klik detail pencarian.

Pada tahun 2023 kali ini, PIP kemdikbud berencana akan menyalurkan bantuan kepada 17,9 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA melalui melalui Kemdikbud dan 2,2 juta siswa melalui Kemenag.

Baca Juga: WAJIB DICATAT! 3 Opsi untuk Honorer Non-ASN: Salah Satunya Tenaga Honorer Diangkat Sesuai Prioritas

Jika tidak terdata sebagai penerima PIP Kendikbud 2023, jangan cemas. Siswa hanya perlu mengenali syarat menerima bantuan tersebut agar berpeluang terdata ketika dilakukan pembaruan data penerima PIP.

Dilansir dari laman resmi Puplapdik Kemdikbud bantuan PIP kali ini terbagi menjadi dua katagori siswa, yakni siswa yang terdaftar Data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Kemudian siswa yang diusulkan oleh pemangku kepentingan atau lembaga pendidikan setempat untuk dapat menjadi penerima bantuan PIP tersebut.

Syarat siswa mendaftar PIP Kemdikbud 2023

1. Peserta Didik pemegang KIP. Jika tidak memiliki KIP, maka dibuktikan dengan KKS atau SKTM.

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

 

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

- Masuk ke website/browser HP Anda ketik pip.kemdikbud.go.id

- Ketik NISN ke kolom yang pertama

- Ketik NIK di kolom yang kedua

- Lakukan perhitungan yang berada di kolom dan tulis hasilnya

- Klik cek penerima

Demikian informasi mengenai masukan NISN dan NIK e-KTP ke link pip.kemdikbud.go.id, dengan cara cek online penerima PIP Kemdikbud 2023 di sini.***

 

Editor: Sastriana Jedaun

Tags

Terkini

Terpopuler