Nadiem Makarim: Rekrutmen Guru PPPK Pakai Marketplace, Berlaku 2024

30 Mei 2023, 14:09 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023. //YouTube DPR RI

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) Nadiem Makarim akan segera mengubah sistem rekrutmen guru PPPK dengan metode pasar.

Pergantian Mendiknas Nadiem Makarim dalam sistem rekrutmen guru PPPK ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan guru sukarela.

Rencananya sistem rekrutmen guru PPPK ini akan dilaksanakan secara tetap atau permanen dengan bantuan pasar ini mulai tahun 2024 dan seterusnya.

Nadiem memaparkan rencana perubahan sistem rekrutmen guru PPPK dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani: Uang Lembur bagi PNS Golongan I dan II Mencapai 2 Juta

Dia mengumumkan, rencana tersebut telah dibahas dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan MenpanRB.

"Melalui sistem baru ini, harapannya dapat memberikan solusi permanen yang akan mulai dilaksanakan 2024," ujar Nadiem.

MendikbudRistek, Nadiem menuturkan terdapat tiga permasalahan utama yang menuntut adanya perubahan sistem rekrutmen PPPK guru, yakni:

1. Kekosongan guru secara tiba-tiba yang diakibatkan pensiun, kematian, dan pindah sekolah

Hal ini menyebabkan, sekolah terpaksa melakukan perekrutan guru honorer lantaran sekolah tidak bisa melakukan pergantian guru PPPK secara cepat karena harus menanti perekrutan guru ASN yang dilaksanakan oleh terpusat.

"Ini dapat menyebabkan timbulnya permasalahan jika terjadi kebutuhan guru secara tiba-tiba sehingga sekolah terpaksa harus melalukan perekrutan guru honorer. Kita harus berupaya menyelesaikan masalah ini," tuturnya.

2. Perbedaan kebutuhan rekrutmen guru di masing-masing

Nadiem mengatakan proses rekrutmen terpusat tidak dapat memberi solusi atas permasalahan ini.
"Seharusnya yang paham akan rekrutmen ini sekolah. Merekalah yang mengetahui kebutuhan sekolah. Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah daerah (Pemda) dapat mengawasi didasarkan pada jumlah murid dan berapa jumlah guru yang diperlukan," tambah dia.
3. Pemda tidak melakukan pengajuan terhadap formasi guru ASN berdasarkan kebutuhan sekolah
Permasalahan ini akhirnya mendorong Pempus untuk mencari solusi, Nadiem pun menguraikan tiga pilar solusi yang akan diberlakukan pada 2024 pada sistem rekrutmen guru PPPK, yaitu:

1. Sistem rekrutmen dengan konsep marketplace

Nadiem menuturkan akan ada suatu bagian yang berisi database guru aktif.
"Database ini berisi guru-guru yang boleh mengajar, masuk ke dalam database yang dapat diakses oleh seluruh pihak sekolah," ujar Nadiem.

2. Sistem rekrutmen oleh pihak sekolah.

Nadiem menjelaskan pola rekrutmen yang tadinya dilaksanakan secara terpusat, saat ini akan mengalami perubahan secara real time berdasarkan perekrutan yang dilakukan oleh sekolah.

3. Penempatan pada formasi kurang peminat.

Menurut Nadiem, solusi ini untuk membuat sekolah pasti memperoleh guru.
"Meskipun kita sudah merancang marketplace, tetapi ada saja sekolah- sekolah yang masih butuh guru dan tidak ada guru pada posisi yang dibutuhkan di situ," pungkasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Kemendikbud : PPPK Secara Otomatis Berlanjut Masa Kerjanya Hingga Pensiun
Demikian, sistem rekrutmen guru PPPK terbaru yang direncanakan oleh Nadiem. Salah satunya dengan cara marketplace. Pembaharuan sistem ini sebagai bentuk upaya mengatasi permasalahan guru honorer yang terjadi.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id

Tags

Terkini

Terpopuler