KJP tahap 2 tahun 2024 Sudah Cair di Bulan April 2024 Cek Segera Nama penerima di kjp.jakarta.go.id

6 April 2024, 10:17 WIB
Foto : Ilustrasi : TERBARU!! Dana KJP PLUS Cair ke Rekening Hari Ini, 7 Desember 2023: untuk Kesejahteraan Anak Jakarta /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menorehkan capaian penting dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi generasi muda Jakarta.

Pada bulan April 2024, dana bantuan pendidikan melalui Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II Tahun 2023 resmi cair.

Langkah ini memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu, untuk memastikan mereka tetap memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas.

Baca Juga: Panduan Lengkap Mengenai Tabel Angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 100 Juta

Pencairan KJP Tahap II ini memberikan sejumlah manfaat signifikan bagi ribuan pelajar di Jakarta.

Dana bantuan pendidikan ini dirancang untuk membantu biaya pendidikan dasar dan menengah, seperti biaya sekolah, buku-buku pelajaran, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Dengan demikian, para pelajar dari keluarga kurang mampu tidak akan terkendala dalam mengejar cita-cita pendidikan mereka.

Pada tahap ini, pencairan KJP tidak hanya mencakup program reguler, tetapi juga KJP Plus.

Pencairan KJP Plus Tahap II ini dimulai pada Kamis, 4 April 2024. KJP Plus memberikan tambahan manfaat bagi pelajar dengan prestasi akademik atau non-akademik yang luar biasa.

Dengan adanya KJP Plus, pemerintah memberikan penghargaan atas dedikasi dan prestasi yang telah dicapai oleh para pelajar, sekaligus mendorong semangat mereka untuk terus berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

"Ada info penting, pencairan KJP tahap 2 dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 4 April 2024," tulis admin @upt.p4op

Sebanyak 656.390 siswa yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2 adalah dari tingkat pendidikan formal SD hingga PKBM non-formal yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, Anda harus segera memeriksa status siswa di kjp.jakarta.go.id untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 di bulan April 2024.

Nominal KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Besaran bantuan pendidikan untuk program KJP sama seperti tahap sebelumnya, antara lain:

 SD/MI (298.989 penerima)

- Biaya rutin: Rp135.000/bulan

- Biaya berkala: Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000/bulan

SMP/MTs (185.639 penerima)

- Biaya rutin: Rp185.000/bulan

- Biaya berkala: Rp115.000/bulan

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000/bulan

 SMA/MA (63.897 penerima)

- Biaya rutin: Rp235.000/bulan

- Biaya berkala: Rp185.000/bulan

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000/bulan

SMK (105.982 penerima)

- Biaya rutin: Rp235.000/bulan

- Biaya berkala: Rp215.000/bulan

- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000/bulan

PKBM (1.883 penerima)

- Biaya rutin: Rp185.000/bulan

- Biaya berkala: Rp115.000/bulan

Disarankan agar penerima baru membuka rekening baru, mencetak buku tabungan dan ATM, menyerahkan buku tersebut, dan memindahbukukan dana ke rekening mereka.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler