OKE FLORES.COM - Akhirnya DPR menyetujui sepenuhnya kenaikan gaji dan THR PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai menjadi Rp257,2 triliun dari semula Rp249,1 triliun.
Dengan demikian, anggaran kepegawaian pada tahun 2023 akan meningkat sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: INFO GAJI! Berikut Jumlah Tunjangan PNS, PPPK, TNI, dan Polri dari Pemerintah Tahun 2023
Berapa nominal gaji 13 dan THR yang didapatkan setiap PNS, PPPK, TNI, POLRI dan pensiunan?
Untuk mengetahuinya, sebaiknya lakukan checklist berikut ini untuk mendapatkan informasi yang jelas, akurat dan terpercaya.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah memberikan 13 dan THR PNS, PPPK, TNI, Polri kepada pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam pelayanan publik.