TANPA IKUTI TES CPNS ! Berikut Penjelasan Lengkap Tenaga Honorer di angkat Jadi Pns dan P3k

- 4 Maret 2023, 07:59 WIB
TANPA IKUTI TES CPNS ! Berikut Penjelasan Lengkap Tenaga Honorer di angkat Jadi Pns dan P3k
TANPA IKUTI TES CPNS ! Berikut Penjelasan Lengkap Tenaga Honorer di angkat Jadi Pns dan P3k /Dok. Diskominfo Kaltim

 


Okeflores.Com - Ditahun 2023, Kemenpan RB berencana mengangkat tenaga honorer yang telah terdata di database Badan Kepegawaian Negara atau BKN tahun 2023. 

TANPA IKUTI TES CPNS! Berikut Penjelasan Lengkap Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS dan P3K. 

Ditahun 2023, Kemenpan RB berencana mengangkat tenaga honorer yang telah terdata di database Badan Kepegawaian Negara atau BKN tahun 2023.

Penantian panjang tenaga honorer akhirnya terjawab, Tenaga Honores yang akan diangkat jadi ASN tanpa seleksi.

Berikut ini syarat yang perlu disiapkan agar bisa diangkat menjadi P3K atau PNS tahun 2023.

Diketahui, BKN telah melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia pada tahun 2022 lalu.

Pendataan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari berlakunya peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K.

Perhatikan syarat agar diangkat menjadi P3K ASN atau CPNS PNS tahun 2023. Tapi

Halaman:

Editor: Inggriani Cendrajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x