TANPA IKUTI TES CPNS ! Berikut Penjelasan Lengkap Tenaga Honorer di angkat Jadi Pns dan P3k

- 4 Maret 2023, 07:59 WIB
TANPA IKUTI TES CPNS ! Berikut Penjelasan Lengkap Tenaga Honorer di angkat Jadi Pns dan P3k
TANPA IKUTI TES CPNS ! Berikut Penjelasan Lengkap Tenaga Honorer di angkat Jadi Pns dan P3k /Dok. Diskominfo Kaltim

 


Okeflores.Com - Ditahun 2023, Kemenpan RB berencana mengangkat tenaga honorer yang telah terdata di database Badan Kepegawaian Negara atau BKN tahun 2023. 

TANPA IKUTI TES CPNS! Berikut Penjelasan Lengkap Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS dan P3K. 

Ditahun 2023, Kemenpan RB berencana mengangkat tenaga honorer yang telah terdata di database Badan Kepegawaian Negara atau BKN tahun 2023.

Penantian panjang tenaga honorer akhirnya terjawab, Tenaga Honores yang akan diangkat jadi ASN tanpa seleksi.

Berikut ini syarat yang perlu disiapkan agar bisa diangkat menjadi P3K atau PNS tahun 2023.

Diketahui, BKN telah melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia pada tahun 2022 lalu.

Pendataan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari berlakunya peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K.

Perhatikan syarat agar diangkat menjadi P3K ASN atau CPNS PNS tahun 2023. Tapi

Apakah tenaga non ASN wajib membuat akun wajib sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring tenaga non ASN akan datanya masing-masing.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian honorer dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K dan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

“Kamis mendesak rekrutmen P3K yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja ini bukan tuntutan yang berlebihan”, ujar Rike dalam keterangan tertulisnya di lansir Okeflores dari YouTube Obor Pendidikan, Sabtu, 4 Maret 2023.

Dikatakannya, jikamengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS maksimal 35 tahun.

Sementara, kata dia jumlah honorer berusia diatas 35 tahun sangatlah banyak bahkan sebagian memiliki masa kerja selama bertahun-tahun.

“Jadi bukan sesuatu yang tidak mungkin melainkan sesuatu yang mungkin kita cari solusi tanpa merevisi undang-undang ASN Saya kira bisa”, ujar dia

Terkait permasalahan tersebut Rike sudah menyampaikan surat resmi kepada para menteri terkait. 

“Saya dengar, hanya 3 yang didapat kesehatan jaminan kecelakaan kerja dan kematian tapi saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayanan publik non PNS toh juga skemanya juga dipotong gaji mereka”, tegas Rike.

Saat ini, Rike mengaku yakin bahwa presiden Joko Widodo dan jajaran Kementerian atau lembaga tidak hanya bekerja dengan rasionalitas tetapi juga dengan hati.

“ini nasib jutaan orang negara bisa runtuh kalau tanpa pelayanan publik yang begitu banyak sebelumnya”,katanya.

Rike telah menemui menteri Anas untuk membicarakan Nasib para tenaga honorer dan P3K perjuangan itu mendapatkan sambutan positif.

Dirinya mengatakan alasannya memperjuangkan nasib tenaga honorer dan P3K didasarkan pada keluhan para honorer dan P3K yang dia dengar Dalam kunjungan kerja sebagai anggota DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Rike pun bertemu dengan guru honorer di SD Inpres burian 2 durian Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernama Nuryati.

Nuryati menjadi guru honorer sejak tahun 2005 Namun karena usianya sudah di atas 35 tahun Nuryati tidak bisa mengikuti proses rekrutmen CPNS

“Tolong kami guru-guru terutama guru-guru di pedalaman, mohon sekali Kasihani kami bukan hanya saya melainkan juga semua guru yang ada di Indonesia guru bisa mencerdaskan anak bangsa kalau dia bisa merasa Sejahtera”, ucap Nike meniru ucapan Nurhayati.

Nah, itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan informasi terkait dengan rekrutmen ASN tahun 2023 semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi rekan-rekan honorer.

lanjut dari berlakunya peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K.

Perhatikan syarat agar diangkat menjadi P3K ASN atau CPNS PNS tahun 2023. Tapi

Apakah tenaga non ASN wajib membuat akun wajib sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring tenaga non ASN akan datanya masing-masing.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian honorer

dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K dan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

“Kamis mendesak rekrutmen P3K yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja ini bukan tuntutan yang berlebihan”, ujar Rike dalam keterangan tertulisnya di lansir Okeflores dari YouTube Obor Pendidikan, Sabtu, 4 Maret 2023.

Dikatakannya, jikamengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS maksimal 35 tahun.

Sementara, kata dia jumlah honorer berusia diatas 35 tahun sangatlah banyak bahkan sebagian memiliki masa kerja selama bertahun-tahun.

“Jadi bukan sesuatu yang tidak mungkin melainkan sesuatu yang mungkin kita cari solusi tanpa merevisi undang-undang ASN Saya kira bisa”, ujar dia

Terkait permasalahan tersebut Rike sudah menyampaikan surat resmi kepada para menteri terkait

“Saya dengar, hanya 3 yang didapat kesehatan jaminan kecelakaan kerja dan kematian tapi saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayanan publik non PNS toh juga skemanya juga dipotong gaji mereka”, tegas Rike.

Saat ini, Rike mengaku yakin bahwa presiden Joko Widodo dan jajaran Kementerian atau lembaga tidak hanya bekerja dengan rasionalitas tetapi juga dengan hati.

“ini nasib jutaan orang negara bisa runtuh kalau tanpa pelayanan publik yang begitu banyak sebelumnya”,katanya.

Rike telah menemui menteri Anas untuk membicarakan Nasib para tenaga honorer dan P3K perjuangan itu mendapatkan sambutan positif.

Dirinya mengatakan alasannya memperjuangkan nasib tenaga honorer dan P3K didasarkan pada keluhan para honorer dan P3K yang dia dengar Dalam kunjungan kerja sebagai anggota DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Rike pun bertemu dengan guru honorer di SD Inpres burian 2 durian Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernama Nuryati.

Nuryati menjadi guru honorer sejak tahun 2005 Namun karena usianya sudah di atas 35 tahun Nuryati tidak bisa mengikuti proses rekrutmen CPNS

“Tolong kami guru-guru terutama guru-guru di pedalaman, mohon sekali Kasihani kami bukan hanya saya melainkan juga

semua guru yang ada di Indonesia guru bisa mencerdaskan anak bangsa kalau dia bisa merasa Sejahtera”, ucap Nike meniru ucapan Nurhayati.

Nah, itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan informasi terkait dengan rekrutmen ASN tahun 2023 semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi rekan-rekan honorer.***

Editor: Inggriani Cendrajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah