Tunjangan GURU akan Dibayarkan pada Bulan Maret, BERIKUT Besaran Tunjangan Didapat

- 9 Maret 2023, 08:11 WIB
Ilustrasi Tunjangan GURU akan Dibayarkan pada Bulan Maret, cari Tahu Lebih Lanjut di sini
Ilustrasi Tunjangan GURU akan Dibayarkan pada Bulan Maret, cari Tahu Lebih Lanjut di sini /InfoPublik.id/

OKE FLORES.COM - Guru diganjar oleh pemerintah jelang Ramadan 2023. Kabar gembira bagi para guru di Indonesia tidak pernah usai.

Kabar baiknya sekarang untuk beasiswa yang diharapkan dapat dicairkan pada Maret 2023. Hibah guru merupakan bentuk pengabdian pemerintah kepada guru yang bekerja keras mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Dengan mendapatkan hibah ini diharapkan dapat membuat guru-guru Indonesia semakin sukses. Khusus untuk guru bersertifikat, nilai nominal beasiswa yang dibayarkan pada bulan Maret bisa berlipat ganda

Berapa besaran tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru pada Maret 2023 tentu menjadi pertanyaan besar.

Tunjangan Guru ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Riset Teknologi Nomor 4 Tahun 2022, yang berisi informasi tentang pembayaran Tunjangan Guru.

Dalam regulasi tersebut, tunjangan guru dibagi kedalam tiga kategori, yaitu :

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Tunjangan ini akan pemerintah berikan kepada guru yang telah mendapatkan sertifikasi pendidik.

Kemendikbud memberikan TPG sebagai bentuk apresiasi kepada guru yang sudah mengikuti pendidikan PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah