PENJELASAN MenPAN RB Tentang Masalah Honorer Akan Diselesaikan Dengan Pengangkatan Guru dan Nakes Jadi

- 15 Maret 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi PENJELASAN MenPAN RB Tentang Masalah Honorer Akan Diselesaikan Dengan Pengangkatan Guru dan Nakes Jadi ASN/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi PENJELASAN MenPAN RB Tentang Masalah Honorer Akan Diselesaikan Dengan Pengangkatan Guru dan Nakes Jadi ASN/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

Nadiem sampaikan bahwa terdapat 3 paket uraian kebijakan mengenai pemenuhan guru PPPK diantara lain adalah:

1. Jika dalam bulan Februari hingga Maret 2023 formasi tidak diterima 100 persen dari pemerintah daerah maka pemerintah pusat bisa melengkapi jumlah formasi PPPK.

2. Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain. Bahkan tidak bisa digunakan untuk hal pendidikan lainnya.

Baca Juga: BERIKUT Jadwal Tayang BRI Liga 1 Persita Tangerang vs Borneo FC Hari ini Senin 20 Februari 2023

3. Dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi

Dalam sesi tanya jawab, terdapat pernyataan yang disampaikan Bupati Pesisir Barat.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat terlalu banyak mengambil keputusan sepihak perihal gaji dan pengangkatan para pegawai honorer yang ada di daerah.

Bupati Pesisir Barat juga menjelaskan bahwa di daerah masih banyak honorer guru dan nakes yang kesejahteraannya berada di ujung tanduk.

Pendapatan yang didapatkan para honorer guru dan nakes pun masih jauh dari harapan dan kata pantas.

Padahal, para honorer guru berperan sangat penting demi menjaga kesehatan dan mencerdaskan anak didik masa depan negara.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah