Tak hanya sampai disitu, menteri Anas juga menegaskan bahwa penanganan terhadap tenaga non-ASN ini bukan hanya urusan pusat, melainkan juga pemerintah daerah.***
Tak hanya sampai disitu, menteri Anas juga menegaskan bahwa penanganan terhadap tenaga non-ASN ini bukan hanya urusan pusat, melainkan juga pemerintah daerah.***
Editor: Sastriana Jedaun