Syarat Tenaga Honorer bisa Diangkat Jadi PNS, Tanpa mengikuti Tes CPNS TAHUN 2023

- 17 Maret 2023, 16:22 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

OKE FLORES.COM - Tenaga Honorer diangkat menjadi PNS oleh pemerintah tentunya bagi mereka yang sudah bekerja puluhan tahun

 kabar baiknya dalam waktu dekat honorer bisa sangat sekali diangkat menjadi PNS bahkan tidak perlu mengikuti tes CPNS.

Tenaga honorer akan lebih sejahtera dan makmur kalau diangkat menjadi PNS.

Lantas bagaimana caranya agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes simak artikel ini sampai selesai supaya nanti

 bisa mengetahui persyaratan apa yang harus dilaksanakan atau yang dimiliki oleh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes.

Rencana pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN merupakan salah satu usaha pemerintah untuk menyelesaikan

 masalah yang begitu pelik di pekerja tenaga honorer.

Jikalau melihat data Badan Kepegawaian Negara atau BKN jumlah honorer mencapai angka 2,4 juta orang, kalau tenaga honorer

 dihapus di tahun ini maka jumlah pengangguran akan meningkat drastis di Indonesia.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah