GAJI PNS 2023 NAIK DRASTIS: Berikut Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Mulai Golongan I Hingga IV

- 19 Maret 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi PNS - Kenaikan gaji PNS 2023
Ilustrasi PNS - Kenaikan gaji PNS 2023 /indonesia.go.id/

Okeflores.com - Seluruh PNS Indonesia sudah lama menunggu kabar kenaikan gaji ini. Pasalnya, PNS sudah lama tidak menerima kenaikan gaji dari negara.

Menurut perhitungan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2023, sehingga kabar kenaikan gaji tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan PNS.

Dengan meningkatnya kebutuhan pokok, kenaikan gaji merupakan angin segar untuk kehidupan yang lebih baik sebagai PNS.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Kerutan di Wajah Secara Alami, Mencuci muka secara rutin Salah Satunya

Sekadar informasi, mulai hari pertama, seluruh pegawai golongan I-IV menerima gaji dari negara.

Sekadar informasi, mulai hari pertama, seluruh pegawai golongan I-IV menerima gaji dari negara.

Selain gaji, PNS menerima berbagai tunjangan dari negara, seperti tunjangan keluarga, makan, jabatan, dll.

Namun, tidak semua kompensasi terkait pembayaran gaji akan diterima Beberapa bonus dibagikan pertengahan bulan.

Kabar adanya kenaikan gaji PNS tentunya merupakan berita menggegerkan karena banyak yang menganggap bahwa kehidupan PNS telah dijamin oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x