Baca Juga: Wajib dicoba! Ternyata Begini Cara Memutihkan Tangan dan Kaki dengan Bahan Alami
Isu kenaikan gaji PNS mencuat lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan bahwa anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 mengalami kenaikan.
Lantas, apakah gaji PNS benar-benar akan dinaikkan pada tahun 2023 ini?
Berikut kami sajikan daftar gaji pokok PNS pada tahun 2023;
Baca Juga: INFO GAJI! Inilah Besaran Gaji Golongan I A Hingga I D, Ditahun 2023 Naik Drastis
Golongan I
- Ia mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.335.80
- Ib mulai Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900
- Ic mulai Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500
- Id mulai Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500