GAJI PNS 2023 NAIK DRASTIS: Berikut Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Mulai Golongan I Hingga IV

- 19 Maret 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi PNS - Kenaikan gaji PNS 2023
Ilustrasi PNS - Kenaikan gaji PNS 2023 /indonesia.go.id/

Baca Juga: Wajib dicoba! Ternyata Begini Cara Memutihkan Tangan dan Kaki dengan Bahan Alami

Isu kenaikan gaji PNS mencuat lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan bahwa anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 mengalami kenaikan.

Lantas, apakah gaji PNS benar-benar akan dinaikkan pada tahun 2023 ini?

Berikut kami sajikan daftar gaji pokok PNS pada tahun 2023;

Baca Juga: INFO GAJI! Inilah Besaran Gaji Golongan I A Hingga I D, Ditahun 2023 Naik Drastis

Golongan I

- Ia mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.335.80

- Ib mulai Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900

- Ic mulai Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500

- Id mulai Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah