Inilah Daftar Gaji Pokok PNS Golongan 1 Hingga IV Tahun 2023

- 20 Maret 2023, 13:05 WIB
PENSIUNAN SRAGEN NIKMAT! Inilah Gaji PNS dan Pensiunan di Sragen, Sudah Tidak Kerja Dapat 4 Juta?
PENSIUNAN SRAGEN NIKMAT! Inilah Gaji PNS dan Pensiunan di Sragen, Sudah Tidak Kerja Dapat 4 Juta? /Tangkap Layar/diskominfotik.bengkaliskab

OKE FLORES.COM - Seluruh PNS Indonesia sudah lama menunggu kabar kenaikan gaji ini.


Pasalnya, PNS sudah lama tidak menerima kenaikan gaji dari negara.
Menurut perhitungan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2023, sehingga kabar kenaikan gaji tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan PNS.


Dengan meningkatnya kebutuhan pokok, kenaikan gaji merupakan angin segar untuk kehidupan yang lebih baik sebagai PNS.
Sekadar informasi, mulai hari pertama, seluruh pegawai golongan I-IV menerima gaji dari negara.


Selain gaji, PNS menerima berbagai tunjangan dari negara, seperti tunjangan keluarga, makan, jabatan, dll.


Namun, tidak semua kompensasi terkait pembayaran gaji akan diterima Beberapa bonus dibagikan pertengahan bulan.
Kabar adanya kenaikan gaji PNS tentunya merupakan berita menggegerkan karena banyak yang menganggap bahwa kehidupan PNS telah dijamin oleh pemerintah.


Isu kenaikan gaji PNS mencuat lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan bahwa anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 mengalami kenaikan.
Lantas, apakah gaji PNS benar-benar akan dinaikkan pada tahun 2023 ini?


Berikut kami sajikan daftar gaji pokok PNS pada tahun 2023;

 

Golongan I

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x