PT. TASPEN Tak Cairkan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS, ASN, TNI, dan POLRI Jika Tak Penuhi Syarat

- 6 Mei 2023, 10:43 WIB
Ilustrasi - Nominalnya bikin geleng-geleng. Ternyata komponen gaji 13 PNS tak cuma sekali upah, ada tunjangan lain.
Ilustrasi - Nominalnya bikin geleng-geleng. Ternyata komponen gaji 13 PNS tak cuma sekali upah, ada tunjangan lain. /UNSPLASH/Mufid Majnun

NTT, OKE FLORES.com - Menurut pernyataan PT Taspen, gaji ke-13 yang diharapkan dari purnawirawan, ASN, TNI dan POLRI tidak akan dibayarkan.

Ibarat mendengar guntur di siang hari, tentu para pensiunan pejabat, ASN, TNI dan POLRI kecewa.

Apa Penyebab PT Taspen Tak Bayar Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI dan POLRI?, simak laporannya!

Baca Juga: TOK! DPR Setuju Honorer Langsung Diangkat, Ini Nama-nama Beruntung yang Jadi PPPK 2023

Kabar buruk datang dari PT. Taspen yang mengungkapkan bahwa, tidak akan mencairkan gaji ke-13 Pensiunan PNS.

Taspen sebagai pengelola jaminan soisal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN )temasuk pensiunan PNS diberikan tanggung jawab memberikan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS.

Baca Juga: Gugur Massal PPPK Tenaga Teknis, Kira-kira Apa Solusi Menpan RB? Yuk Simak...

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah