PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengumumkan komponen baru dalam THR ke-13 dan gaji.
Pengumuman gaji ke-13 itu Sri Mulyani ditujukan bagi guru ASN daerah yang tidak mendapat tukin daerah atau TPP.
Sri Mulyani pun mengumumkan kenaikan gaji ke-13 hingga 50 persen, kapan diumumkan?
Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN GAJI 13 DIPERCEPAT Jadi Tanggal Ini, PNS PPPK TNI POLRI dan Pensiunan Full Happy
Tahun 2023 jadi tahun awal untuk para guru ASN yang akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru atau Tamsil.
Pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah.
Diperkirakan total untuk 50 persen TPG Tansil sebagai THR guru-guru ASN daerah anggarannya mencapai 2,1 triliun.