JADWAL PENCAIRAN GAJI 13 DIPERCEPAT Jadi Tanggal Ini, PNS PPPK TNI POLRI dan Pensiunan Full Happy

- 6 Mei 2023, 10:49 WIB
Kalahkan gaji PNS, pendapatan PPPK jenis ini capai Rp 6 juta. Cek rincian penghasilan P3K terbaru lengkap tunjangan-tunjangan yang diterima.
Kalahkan gaji PNS, pendapatan PPPK jenis ini capai Rp 6 juta. Cek rincian penghasilan P3K terbaru lengkap tunjangan-tunjangan yang diterima. /Pixabay/@Ekoanug

PENDIDIKAN, OKE FLORES. com - Alhamdulillah pemerintah telah mengumumkan jadwal pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, POLRI dan pensiunan selama 13 tahun.



Pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, POLRI dan pensiunan akan lebih cepat dibandingkan tahun lalu.

Pembayaran yang lebih cepat tentu membuat PNS, PPPK, TNI, POLRI dan pensiunan benar-benar senang, karena nominal gaji yang mereka terima sangat menggiurkan.

Pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairan gaji 13 dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Diberikannya gaji 13 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan PNS, PPPK, TNI, POLRI, dan pensiunan dalam melayani masyarakat dengan baik.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa gaji 13 akan diberikan paling cepat pada bulan Juni mendatang.

Baca Juga: UPADATE INFORMASI HARI INI! PT Taspen Akan Membatalkan Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS Jika...

Hal itu telah tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 dalam Pasal 12 dengan bunyi berikut.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah