SIMAK ! Kemdikbud akan POTONG Dana BOS Apabila Satuan Pendidikan Lakukan Hal Ini

- 23 Mei 2023, 09:10 WIB
Simak penjelasan Kemdikbud mengenai rancangan kebijakan dana BOS tahun 2023
Simak penjelasan Kemdikbud mengenai rancangan kebijakan dana BOS tahun 2023 /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

PENDIDIKAN,OKE FLORES.com - Dalam peraturan terbaru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang dana BOSP untuk satuan pendidikan di seluruh Indonesia, perlu diperhatikan bahwa ada kemungkinan pemotongan dana BOSP jika satuan pendidikan tidak mematuhi peraturan ini.

Juga, tentu saja, pemotongan dana BOSP karena kurangnya kehati-hatian unit pelatihan atas pesanan baru-baru ini, jadi cari tahu lebih lanjut.

Konsekuensi dari pengurangan dana BOSP harus ditanggung oleh Kemendikbud.

karena itu merupakan langkah untuk mencegah tindakan buruk dari dinas pendidikan.

Apa yang menyebabkan dana BOSP terpotong dalam peraturan terbaru Departemen Pendidikan dan Kebudayaan? Silakan lihat pernyataan ini untuk informasi lebih lanjut.

Dana BOSP atau Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan adalah dana yang diterima satuan pendidikan dari guru sampai kepala sekolah untuk operasional sekolah.

Padahal, menurut peraturan dasar BOSP saat ini, unit pelatihan bisa dipangkas hingga 4 persen jika tenggat waktu yang ditetapkan dalam peraturan tidak dipenuhi atau dilampaui.

Seperti disebutkan di atas, tampaknya dana BOSP ini dapat dipotong atau dipotong jika badan pendidikan tidak membatasi penyaluran atau pelaporan dana.

Jumlah BOSP dapat dikurangi.

Kemudian, simak informasi berikut tentang cara mengurangi dana tersebut.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah