penyelia dengan usia lebih dari 58 (lima puluh delapan) tahun yang lahir sebelum 7 April 1959.
Batas usia pensiun sebelumnya ditetapkan 60 (enam puluh) tahun maka batas usia pensiunnya tetap 60 (enam puluh) tahun.***
penyelia dengan usia lebih dari 58 (lima puluh delapan) tahun yang lahir sebelum 7 April 1959.
Batas usia pensiun sebelumnya ditetapkan 60 (enam puluh) tahun maka batas usia pensiunnya tetap 60 (enam puluh) tahun.***
Editor: Paulus Adekantari
Sumber: klikpendidikan.id