MenPAN RB Azwar Anas: PHK Massal Honorer

- 29 Mei 2023, 13:57 WIB
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas didampingi Kepala ANRI, Imam Gunarto, menyerahkan penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas didampingi Kepala ANRI, Imam Gunarto, menyerahkan penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono /KLHK/

KESEHATAN, OKE FLORES.com - Relawan baru-baru ini terpukul oleh keputusan pemerintah untuk menghapusnya pada November 2023.

Badai ancaman yang tiba-tiba dapat menyebabkan keresahan jika saja pemerintah bertindak untuk mengakhiri pekerja lepas atau PHK massal.

Belakangan, pemerintah sendiri, baik di pusat maupun di daerah, mengancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para relawan.

Lantas seberapa besar peluang ancaman serius jika hanya pemerintah yang menerapkan PHK massal bagi para relawan?

Baca Juga: Cek Nominalnya Kemendes Akan Meningkatkan Keuangan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Namun, pemerintah memastikan tidak akan ada PHK massal bagi para relawan di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Bentuk Birokrasi (KemenPAN RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada PHK massal.

Pasalnya, Anas tidak menyangka jika PHK massal yang dilakukan pemerintah bisa melumpuhkan pelayanan publik di seluruh Indonesia. 

“kami sekarang terus intensif sungguh2 menyelesaikan masalah ini. Karena di daerah kalau tidak ada honorer di beberapa sisi lumpuh pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x