Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Akan Cair 5 Juni 2023

- 31 Mei 2023, 10:47 WIB
 Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Akan Cair 5 Juni 2023
Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Akan Cair 5 Juni 2023 /Tangkap layar kemenkeu.go.id

1. Direksi dan anggota lembaga nonstruktural:

A. Ketua/Direktur atau nama lain Rp 24.134.000
B. Wakil Presiden/Wakil Direktur atau sebutan lain Rp21.237.000,00
C. Sekretaris atau nama lain Rp 18.340.000
D. Anggota Rp 18.340.000

2. Pegawai aparatur sipil nonpemerintah pada lembaga nonstruktural dan pejabat yang memiliki

hak keuangan atau administrasi yang setara dengan pejabat eselon:
A. Eselon I / General Manager / Middle Manager Rp 19.939.000
C. Eselon III/Manajer Kantor Rp 8.987.000,-

Baca Juga: Sri Mulyani dan Menpan RB: Kenaikan Gaji Untuk PNS
D. Eselon IV/Misi Pengawasan Rp 7.517.000,- ***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x