Setelah membuat laporan masalah di https://halojg.id/lapor/ akan menjadi bukti dokumen untuk diperjuangkan.
Baca Juga: Kemenag RI: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023
Bahwa seluruh honorer wajib diangkat menjadi PPPK paling lambat 28 November 2023.
Sedangkan sampai saat ini belum ada informasi langsung dari pemerintah pusat tentang pengangkatan otomatis honorer menjadi PPPK.***