Jokowi dan Sri Mulyani Sepakat Kenaikan Gaji PNS , TNI dan POLRI

- 31 Mei 2023, 15:06 WIB

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri rapat nasional TNI di Sentul, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2022.

Mempertimbangkan APBN 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan sebesar 3.061,2 triliun RUB, dimana 257,2 triliun RUB akan digunakan untuk pelayanan publik.

Jumlah tersebut meningkat 3,3 persen dari anggaran tahun lalu yang hanya Rp 249,1 triliun.

Ada berbagai asumsi kenaikan gaji PNS dan TNI POLRI juga akan berada di kisaran yang sama, yakni sekitar 3 persen.

Selain itu, ada juga pernyataan dari DPR RI yang menyatakan wajar jika kenaikan gaji disesuaikan dengan tingkat inflasi di Indonesia.

Jika anggota Komisi X DPR RI menilai perhitungan yang adil sudah tepat, H. Mukhamad Misbakhun memiliki 7 persen.

“Di tengah kondisi perekonomian yang kini masih tidak menentu, wajar saja jika gaji PNS dinaikkan sebesar tujuh persen oleh pemerintah pada 2023,”ujar Misbakhun.

“Kalau ASN aparatur sipil negara dinaikkan tujuh persen menurut saya sangat wajarkarena inflasi juga naik,” lanjut Misbakhun.

Menurut perhitungan anggota Komisi X DPR RI, direncanakan kenaikan gaji PNS dan TNI POLRI sebesar 7 persen.

Namun, Jokowi mencapai kesepakatan dengan Sri Mulyani soal kenaikan gaji PNS dan Polri.
Ia mengatakan di depan seluruh anggota TNI yang menghadiri rapat nasional di Sentul, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Ayojakarta.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x