Jokowi dan Sri Mulyani Sepakat Kenaikan Gaji PNS , TNI dan POLRI

- 31 Mei 2023, 15:06 WIB

Seperti dilansir Klik Pendidikan di situs Sekretariat Kabinet RI, Jokowi sedang melakukan perhitungan dengan Sri Mulyani.

“Tetapi pulang dari sini, saya akan panggil Menteri Keuangan, akan saya ajak hitung-hitungan. Kalau nanti hitung-hitungannya sudah final, akan saya sampaikan kepada Bapak-Ibu dan Saudara-saudara sekalian,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Kemenag RI: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Karena itu, Jokowi sepakat dengan Sri Mulyani untuk menaikkan gaji perwira dan Polri.
Namun, Jokowi belum memberikan angka pasti kenaikan gaji tersebut, yang pasti tidak boleh 3 atau 7 persen.

Usai rapat paripurna Jumat (19/5/2023) lalu, media menanyakan rencana kenaikan gaji Sri Mulyan.

Sri Mulyani menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden Jokowi yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan kenaikan gaji tersebut.

“Bapak Presiden yang akan menyampaikan untuk undang-undang APBN,” jawab Sri Mulyani dilansir Klik Pendidikan melalui Channel YouTube DPR RI.

Sehingga kenaikan gaji masih saat ini masih dalam proses hitung-hitungan antara Jokowi dan Sri Mulyani, yang akan diumumkan setelah diputuskan angkanya.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Ayojakarta.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x