Berdasarkan keterangan dari Azwar Anas, pemberian tukin dengan skema baru tak lagi berdasarkan dimana tempat dan instansinya bekerja.
Namun, seberapa tingkat dan hasil kerja para PNS.
Sehingga besar dan kecilnya tukin akan ditentukan oleh bagaimana hasil kinerja PNS sendiri.
Sebab, tak ada lagi ceritanya tukin ditentukan instansi.
Baca Juga: Jokowi dan Sri Mulyani Sepakat Kenaikan Gaji PNS , TNI dan POLRI
Dengan jelas, bahwa perombakan tukin dari Menpan RB sudah mempertimbangkan beberapa hal dan aspek yang berkenaan dengan kebaikan PNS.***