6. pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta secara tidak terhormat,
7. pernah diberhentikan CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri baik secara rasa hormat atau tidak rasa hormat,
8. belum genap berusia 18 tahun,
9. berusia lebih dari 35 tahun,
10. sudah menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,
11. anggota TNI,
12. anggota Polri, dan
13. pernah dipenjara.
Sementara itu bagi para pejuang CPNS PPPK terdapat persyaratan umum yang harus diperhatikan di antaranya:
1. berstatus sebagai Warga Negara Indonesia,