8 dari 5 golongan honorer ini dijamin tidak bisa ikut seleksi CPNS PPPK 2023

- 9 Juni 2023, 08:54 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK
Ilustrasi pendaftaran PPPK /Dokumentasi BKPSDM Kota Serang/

6. pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta secara tidak terhormat,


7. pernah diberhentikan CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri baik secara rasa hormat atau tidak rasa hormat,

8. belum genap berusia 18 tahun,

9. berusia lebih dari 35 tahun,


10. sudah menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,

11. anggota TNI,

12. anggota Polri, dan

13. pernah dipenjara.

Sementara itu bagi para pejuang CPNS PPPK terdapat persyaratan umum yang harus diperhatikan di antaranya:

1. berstatus sebagai Warga Negara Indonesia,

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Unews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x