Keberhasilan Program Guru Penggerak Bergantung pada Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

- 6 Juli 2023, 10:48 WIB
Keberhasilan Program Guru Penggerak Bergantung pada Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Keberhasilan Program Guru Penggerak Bergantung pada Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah /

OKEFLORES.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya menjalin kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, salah satunya adalah Program Pendidikan Guru Penggerak untuk meningkatkan kualitas guru.

Program ini tidak hanya mencetak guru yang lebih baik, tetapi juga menugaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Banyak kepala sekolah yang pensiun setiap tahun, kata Temu Ismail, Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek. Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menetapkan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama-Nama yang Lolos Verifikasi dan Diangkat ASN 2023

Oleh karena itu, diperlukan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai kepala sekolah.

"Melihat ada beberapa kepala sekolah yang akan pensiun di 2023, harapannya Guru Penggerak yang memenuhi persyaratan dapat diberdayakan untuk mengisi kekosongan," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di kantor Walikota Kediri, Selasa 4 Juli 2023, dilansir dari kemdikbud.go.id, Kamis 06 Juli 2023. 

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Kediri yang sudah bersinergi dan mendukung kebijakan pusat, dengan mengangkat enam Guru Penggerak menjadi kepala sekolah. "Kami berharap kebijakan pusat dapat terus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah, " imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menyampaikan bahwa Kota Kediri mendukung kebijakan pusat, termasuk Program Pendidikan Guru Penggerak. "Promosi menjadi kepala sekolah adalah apresiasi kepada Guru Penggerak," terang Bagus.

“Harapannya, dengan dipegang oleh Guru Penggerak, sekolah akan menjadi lebih baik dan dapat menginspirasi sekolah lain,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x