PENTING! Guru Kategori A dan B PPG Dalam Jabatan 2023 Segera Lakukan Ini di SIMPKB

- 12 Juli 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi - PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2022 yang telah dibuka miliki beberapa tahapan yang mesti dilalui juga biaya selama program berjalan.
Ilustrasi - PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2022 yang telah dibuka miliki beberapa tahapan yang mesti dilalui juga biaya selama program berjalan. /Kemdikbud/

3. Bagi guru yang lulus seleksi administrasi, akan melalui tahap selanjutnya yakni seleksi akademik. Untuk pelaksanaannya akan dimulai pada 22 - 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditetapkan.
Berikut adalah isi surat edaran pada poin ketiga:

“Tahap selanjutnya yaitu seleksi akademik akan dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan kemudian.

Adapun penentuan calon peserta seleksi akademik dan informasi selengkapnya akan disampaikan melalui surat edaran resmi melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing calon peserta.”

Sebagaimana diketahui, bahwa seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 tahap 2 ini diperuntukkan bagi guru kategori A dan B.

Di mana guru kategori A yakni guru yang sebelumnya tidak diwajibkan mengikuti seleksi administrasi dan langsung bisa mengikuti ujian UP UKMPPG.

Adapun guru kategori B adalah guru yang wajib mengikuti seleksi administrasi, dan bila dinyatakan lulus, maka akan mengikuti tes selanjutnya yakni tes akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x