PENTING! Guru Kategori A dan B PPG Dalam Jabatan 2023 Segera Lakukan Ini di SIMPKB

- 12 Juli 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi - PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2022 yang telah dibuka miliki beberapa tahapan yang mesti dilalui juga biaya selama program berjalan.
Ilustrasi - PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tahun 2022 yang telah dibuka miliki beberapa tahapan yang mesti dilalui juga biaya selama program berjalan. /Kemdikbud/

OKE FLORES.com - Akhirnya hari ini, pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 guru kategori A dan B menerima pengumuman resmi hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Terkait informasi pengumuman kali ini, adalah info yang sangat dinantikan setelah sebelumnya pada tanggal 8 Juli 2023 dijadwalkan akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 tersebut, disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui laman resmi PPG Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: TERBARU! Siap Diangkat Bulan Ini 19 Ribu Calon PPPK Guru di Jambi-Sumsel , Cek Datanya Disini...

Melalui surat edaran yang bernomor 0869/B2/GT.00.05/2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan tiga pengumuman penting hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Berikut ini adalah tiga pengumuman penting hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 dari Kemdikbud untuk guru kategori A dan B.

1. Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah berlangsung dari 30 Mei - 6 Juli 2023, sebanyak 683.543 guru dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.

Adapun jumlah guru kategori A dan B yang lulus per provinsi dapat dilihat melalui laman berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/news/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-ppg-dalam-jabatan-tahap-ii-tahun-2023.

“Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 683.543 guru dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir. Hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing,” tulis Kemdikbud pada pengumuman melalui surat edaran resminya dilansir Beritasoloraya.com Rabu, 12 Juli 2023. 

2. Bagi guru yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, dipersilahkan melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan juga tautan belajar.id di SIMPKB nya masing-masing.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x